Lewati ke menu navigasi utama Lewati ke konten utama Lewati ke footer situs

Artikel

Vol 1 No 1 (2019)

Pengelolaan APBDes dengan Sistem Keuangan Desa di Kabupaten Malang Jawa Timur

Diterbitkan
Juli 8, 2019

Abstrak

Peran besar yang diterima oleh desa sebagaimana amanat UU, memberikan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, di mana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan. Untuk itu penelitian ini berusaha menggali informasi tentang tata kelola keuangan desa dengan mempergunakan sistem keuangan desa, pengalokasian dana desa untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan strategi dalam bentuk arahan kegiatan bagi pemerintah desa dan lembaga desa dalam pengelolaan APBDes yang dapat mendukung pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini mempergunakan pendekatan kualitatif, dengan lokasi penelitian di wilayah Kecamatan Pagak dan kecamatan Kalipare Kabupaten Malang.  Hasil kajian menunjukkan bahwa tata kelola keuangan desa dengan mempergunakan sistem keuangan desa diketahui Aplikasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa telah tersedia dan diterapkan bagi pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Malang, dengan instritusi pendamping untuk penerapan sistem aplikasi ini adalah Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP). Sistem Aplikasi mendukung tata kelola keuangan desa secara administrative. Hanya saja pemerintah daerah perlu “ekstra” dalam mengimplementasi Permendagri 20/2018 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 4122/5165/37 tersebut.

Referensi

  1. Atmaja, D. A. (2016). Analisis Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa (Studi Kasus di Desa Plesungan Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar). Universitas Muhammadiyah Surakarta. Retrieved from http://eprints.ums.ac.id/42652/
  2. BPKP, T. P. A. S. D. (2017). Petunjuk Pengoperasian Aplikasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Desa 2016. Jakarta. Retrieved from http://www.bpkp.go.id
  3. Creswell, J. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. 4th Edition. The New Zealand dental journal (Vol. 86). SAGE. https://doi.org/10.4135/9781849208956
  4. Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2005). The SAGE handbook of qualitative research (berilustrasi). United State of America: Sage Publications.
  5. H, E. M. (2016). Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Marga Mulia Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur. EJournal Ilmu Pemerintahan , 4(3), 1069–1080. Retrieved from https://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/?p=2066
  6. Manto, H., & Djaelani, A. Q. (2017). Analisis Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang). Jurnal Ilmiah Riset Manajemen, 6(4), 39–53. Retrieved from http://www.riset.unisma.ac.id/index.php/jrm/article/view/463
  7. McNabb, D. E. (2013). Research methods in public administration and nonprofit management : quantitative and qualitative approaches. New York: M.E. Sharpe.
  8. Nurmawati, M., Suantra, I. N., & Satyawati, N. G. A. D. (2016). Pengelolaan Keuangan Dan Aset Desa Kabupaten Badung Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Denpasar. Retrieved from https://repositori.unud.ac.id/protected/storage/upload/repositori/086acdc48f950670538a443dbb3434d2.pdf
  9. Rosielita, F., Sulindawati, N. L. G. E., & Sinarwati, N. K. (2017). Implementasi Good Governance pada Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Studi Kasus Pada Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2). Retrieved from https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/10545
  10. Sari, R. M. (2019). Akuntabilitas Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 4(1), 104–121. Retrieved from http://journal.stieken.ac.id/index.php/peta/article/view/379
  11. Suharto, E. (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosia dan Pekerjaan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
  12. Tahir, M., Anwar, A., & Dinakhir, S. (2019). Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Desa Bululoe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto. Universitas Negeri Makassar. Retrieved from http://eprints.unm.ac.id/12228/
  13. Taufiq, O. H. (2019). Tata Kelola Pemerintah Desa Berbasis E-Government Menuju Good Governance. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(1), 145–152. Retrieved from https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/1987
  14. Wahyuni, N. L. S., Haris, I. A., & Suwena, K. R. (2017). Kesesuaian Penyusunan Laporan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2015 pada Kantor Desa Bhuana Giri dengan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2015. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 10(2), 1–10. Retrieved from https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPE/article/view/11159
  15. Widjaja, H. (2004). Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Bulat dan Utuh. Jakarta: Raja Grafindo Persada.