Lewati ke menu navigasi utama Lewati ke konten utama Lewati ke footer situs

Artikel

Vol 3 No 2 (2021): E-Jurnal Kartarahardja 2021 Semester II

PERAN SERTA PEMUDA DALAM PENGELOLAAN BUMDESA UNTUK MEWUJUDKAN PEMULIHAN EKONOMI PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN MALANG

  • Nungky Wanodyatama Islami
  • Akbar Pandu Dwinugraha
Diterbitkan
Desember 25, 2021

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan peran serta pemuda dalam pengelolaan BUMDesa di Kabupaten malang untuk mewujudkan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini dirancang sebagai jenis penelitian deskriptif kualitatif yang bersifat eksploratori untuk mengungkap berbagai faktor terkait Peran Serta Pemuda Dalam Pengelolaan BUMDesa. Obyek penelitian ini adalah BUMDesa yang berada di desa-desa yang tersebar di Kabupaten Malang. Berdasarkan data statistik bahwa Kabupaten Malang memiliki 378 Desa yang tersebar dari 33 kecamatan serta Kabupaten Malang saat ini memiliki sekitar 339 jumlah BUMDesa. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa secara garis besar BUMDesa di Kabupaten Malang telah memiliki sumberdaya pemuda dengan usia 16 – 30 Tahun. Meskipun secara umum dominasi peran para pemuda lebih kepada pelaksana kegiatan yang di pimpin oleh para senior dalam kepengurusan BUMDesa. Para pemuda memiliki motivasi yang tinggi terhadap pengelolaan BUMDesa dimana mereka ingin merubah mindset masyarakat bahwa keberadaan BUMDesa bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran serta pemuda secara umum telah mendapatkan akses yang baik oleh BUMDesa dalam upaya ikut serta memberikan aspirasi dan kontribusi langsung. Selama gagasan dari para pemuda rasional dan aplikatif hal tersebut selalu dipertimbangan tetapi sayangnya mereka kurang terorganisir untuk berperan sebagai pendongkrak pemulihan ekonomi bebasis digitalisasi BUMDesa. Pemuda secara khusus berperan sebagai fasilitator dan cenderung belum sebagai katalisator pengembangan BUMDesa ke arah pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19

Referensi

Agusniar rizka luthfia, Menilik urgensi desa di era otonomi daerah, Journal of rural and development, Vol. IV No.2 2013
Badan Pusat Statistik, Kabupaten Malang dalam Angka Tahun 2021
Badan Pusat Statistik, Kabupaten malang satu data Tahun 2020
Bappenas, 2017. Percepatan Pembangunan Pedesaan di Indonesia
Creswell, John W. 2009. Research Design Pendekatan Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Penterjemah Achmad Fawaid.
Dwinugraha, Akbar Pandu. 2020. Kepemimpinan Politik Kepala Desa: Volume 5 No. 2 Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Noor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
Pemkab Malang Klaim Perkembangan BUMDes Menggembirakan (2020, 15 September) di akses Agustus 2021 dari Republika.co.id
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Artikel paling banyak dibaca oleh penulis yang sama.